Feeds:
Tulisan
Komentar

Arsip untuk ‘Uncategorized’ Kategori

Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan
paling sedikit sebesar:
a. Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus
empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak
orang pribadi;
b. Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh
ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang
kawin;
c. Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus
empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang
isteri yang penghasilannya digabung dengan
penghasilan suami sebagaimana dimaksud [...]

Untuk mentranslate bahasa

Dengan adanya perubahan UU Pajak Penghasilan terbaru, maka kelak Wajib Pajak Badan (perusahaan) akan semakin diberikan keringanan dalam memenuhi salah satu kewajiban perpajakannya yaitu membayar/melunasi pajak.
Penurunan besaran tarif yang dikenakan terhadap penghasilan kena pajak, menjadi sorotan utama yang harus diperhatikan oleh kalangan  pengusaha.

Untuk mentranslate bahasa